Luhut Pandjaitan Hadiri Sidang Pencemaran Nama Baiknya di PN Jaktim (youtube.com/Jakartanicus)
Di hadapan Majelis Hakim, Luhut juga menyatakan tak memiliki bisnis tambang dan terlibat dalam Operasi Militer Intan Jaya.
Dalam podcast yang digugat Luhut, Fatia mengatakan bahwa PT Tobacom Del Mandiri, yang merupakan anak usaha Toba Sejahtera Group, bermain bisnis tambang di Papua yakni di Blok Wabu. Perusahaan itu disebut sebagai anak usaha Toba Sejahtra Group, perusahaan milik Luhut.
Menanggapi itu, Luhut mengatakan tugas pokoknya adalah sebagai sebagai Menko Marves. Dia secara pribadi juga membantah tentang hal itu.
Luhut juga mengatakan, dia tidak mengetahui isi laporan yang berjudul "Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya." Laporan itu dibuat Koalisi Bersihkan Indonesia yang terdiri dari 10 organisasi masyarakat sipil.
"Saya tidak pernah tahu informasi itu," katanya.
Dia mengaku tidak punya waktu bermain-main dengan bisnis pertambangan.
"Coba tegaskan kembali, coba ingat-ingat, apakah Saudara selama ini, sampai detik ini Saudara memang pernah ada bermain-main pertambangan di Papua," kata Jaksa Penunutut Umum (JPU).
Merespons pertanyaan itu, Luhut mengatakan, dia sudah berjanji tak berbisnis saat mengemban jabatan kenegaraan.
"Saya sama sekali tidak ada waktu untuk main-main itu, saya memfokuskan diri saya pada tugas pokok saja. Saya gak ada waktu untuk itu dan janji saya pada diri saya, memang saya gak mau berbisnis selama saya menjadi pejabat negara dan itu saya janji sampai hari ini. Saya ingin selesaikan tugas saya sampai 2024, seperti itu," kata Luhut.