Menteri Susi Pudjiastuti (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Perseteruan Sandiaga dengan Susi terbaru ketika Sandi berkampanye pada nelayan di Idramayu, Jawa Barat, pada Rabu kemarin (10/10). Calon wakil presiden nomor urut 02 ini bertemu sejumlah nelayan di tempat Pelelangan Ikan Karangsong, Indramayu, Jawa Barat.
Cerita bermula saat seorang nelayan bernama Hariri curhat pada Sandi, soal nasib nelayan yang tidak bisa mencari ikan. Mereka tidak bisa melaut karena terkendala perizinan kapal.
“Satu kapal itu memperkerjakan 16 orang nelayan mereka menghidupi, katakan lah, satu nelayan punya empat orang yang harus dihidupi, berarti 64 orang bisa tidak makan,” kata Hariri pada Sandi.
Ketua Koperasi Mina Mitra Nelayan Karangsong Darto juga menyampaikan hal yang sama. “Tolong jangan dipersulit izin kami, dan ini bukan cuma di Indramayu, tapi juga nelayan seluruh Indonesia. Saya minta Pak Sandi berjanji mempermudah soal izin ini,” ucap dia.
Merespons permintaan nelayan, Sandiaga menyatakan siap mewujudkan keinginan nelayan, jika kelak terpilih pada Pilpres 2019.
“Prabowo-Sandi tidak akan melupakan jasa-jasa nelayan. Kami berjanji mensejahterakan nelayan akan lebih baik. Catat, jika Allah SWT mengizinkan saya dan Pak Prabowo memimpin bangsa ini, proses perizinan akan saya pangkas birokrasinya, sehingga nelayan bisa melaut dengan aman. Catat satu tahun lagi, saya akan berdiri di sini, di kapal milik Pak Hariri untuk mewujudkan janji ini,” kata Sandi.
Tak lama kemudian, Susi merespons pernyataan Sandi. Dia geram. Susi menjelaskan kelompok yang disebut nelayan adalah orang-orang yang memiliki kapal berukuran di bawah 10 Gross Tonase (GT). Sementara, Susi sudah membebaskan kelompok nelayan tersebut dari segala perizinan.
Menurut Susi, perizinan hanya berlaku bagi kapal berukuran 10-30 GT. Izin tersebut dikeluarkan pemerintah daerah, bukan kementeriannya. Perizinan yang dikeluarkan kementeriannya hanya bagi kapal-kapal besar berukuran di atas 100 GT.
Susi menyayangkan pernyataan Sandiaga, karena terkesan pemerintah tak berpihak pada nelayan. Susi menyebutkan Sandi seharusnya mempelajari masalah ini sebelum mengeluarkan pernyataan di depan publik.
"Jadi jangan asal ngomong, belajar dan baca undang-undang perikanan," tuturnya.
Susi menjelaskan nelayan adalah orang yang mengoperasikan kapal tangkap ikan di bawah 10 GT. Jika ukuran kapal lebih besar, tidak dapat disebut nelayan, tapi industri.
"Saya marah, dan ini sudah diingatkan. Jangan bawa ekonomi perikanan ke politik," ujar Susi, di kantornya, Jakarta, Rabu (17/10).