Pahlawan I Gusti Ngurah Rai bersama istri, Desak Putu Kari. (dok.IDN Times/I Gusti Ngurah Rai Pahlawan Nasional, 2017)
Pada Kamis, 10 November 2016, Presiden Jokowi memberi gelar Pahlawan Nasional kepada Raden As’ad Syamsul Arifin. Pemberian gelar itu berdasarkan Keppres Nomor 90/TK/Tahun 2016.
Raden As’ad Syamsul Arifin dianggap telah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik untuk mencapai, merebut, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan bangsa.
Pada Kamis, 9 November 2017, berdasarkan Keppres Nomor 115/TK/Tahun 2017, Presiden Jokowi resmi memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada enam tokoh Indonesia. Berikut tokoh tersebut:
Lafran Pane, merupakan salah satu pendiri Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pada 5 Februari 1947. Ia juga merupakan salah satu sarjana ilmu politik pertama di Indonesia.
Sultan Mahmud Riayat Syah, merupakan tokoh perjuangan asal Riau yang pernah memerangi Belanda yang berada di Hulu Riau pada 1787.
- Malahayati, adalah seorang pejuang perempuan dari Kesultanan Aceh. Ia memimpin 2.000 orang pasukan Inong Balee (janda-janda pahlawan yang telah syahid) dan berperang melawan kapal-kapal dan benteng-benteng Belanda pada 1599 di pelabuhan dagang Aceh.
- Muhammad Zainuddin Abdul Madjid adalah ulama dari Lombok, Nusa Tenggara Barat dan merupakan pendiri Nahdlatul Wathan. Ia menjadikan madrasah yang didirikannya sebagai pusat pergerakan kemerdekaan dan membentuk "Gerakan al-Mujahidin” melawan penjajah.