Jakarta, IDN Times - Tangisan dua bocah bersahutan dari dalam rumah Anton (nama disamarkan) di Indramayu, Jawa Barat. Anton menutup rapat-rapat rumahnya karena terus diteror jasa pinjaman online (pinjol) ilegal setelah sang istri meminjam Rp60 juta ke satu aplikasi pinjol.
Ancaman yang diterima Anton dan keluarga adalah akan dianiaya jika dalam sehari tidak membayar utang yang telah jatuh tempo. Kondisi tersebut membuat istri dan dua anaknya terkurung dalam rumah, merasakan lapar, kesepian, hingga stres.
“Waktu itu memang istri saya punya utang pinjol Rp60 juta. Tapi kami belum bisa melunasinya saat jatuh tempo,” kata Anton kepada IDN Times, Rabu (27/10/2021).