Jakarta, IDN Times - PMI yang bekerja di luar negeri kembali menjadi korban penganiayaan oleh majikannya. Ia adalah Sulasih binti Sukiran Sadli asal Demak, Jawa Tengah yang dianiaya oleh majikan perempuannya yang bermukim di Jeddah, Arab Saudi.
Peristiwa penganiayaan berlangsung sejak periode November 2019 hingga Juli 2020. Konsul Jenderal RI di Jeddah, Saudi, Eko Hartono, yang dihubungi oleh IDN Times, mengatakan perempuan yang berusia 48 tahun itu mengalami tindak penganiayaan yang kejam dan di luar batas perikemanusiaan.
"Menurut penuturan yang bersangkutan ia kerap dipukul oleh majikan dengan benda-benda tumpul hingga babak belur. Di sekujur tubuhnya penuh bekas luka lebam. Lalu, majikan juga menyiramkan air klorin ke matanya," kata Eko pada Kamis, 16 Juli 2020.
Klorin merupakan cairan yang digunakan untuk membersihkan kolam renang. Saat tiba di rumah sakit, Sulasih belum bisa membuka matanya. Tetapi, usai dirawat selama beberapa hari di RS King Fahd, Sulasih mulai bisa membuka matanya. Saat ini, kata Eko, kondisi Sulasih sudah mulai membaik setelah sebelumnya kritis.
Lalu, apa tindakan Pemerintah Indonesia untuk membela hak Sulasih yang menjadi korban tindak kekerasan oleh majikannya di Saudi?