Jakarta, IDN Times - Salah satu anggota dewan juri Bung Hatta Award 2017, Zainal Arifin Mochtar mengaku sangat kecewa ketika mengetahui Nurdin Abdullah yang sempat menerima penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award empat tahun lalu justru terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, pria yang merupakan pegiat antikorupsi itu menaruh harapan sangat besar Nurdin bisa menjadi tokoh bagi kepala daerah lainnya.
"Ya, saya kecewa banget (tahu dia ditangkap KPK). Kami kan memberi penghargaan dalam artian menghargai plus berharap dia menjadi contoh. Itu konteks BHACA," ujar Zainal ketika dihubungi oleh IDN Times melalui telepon, Sabtu (27/2/2021).
Semula, kata Zainal, penghargaan Bung Hatta Award hanya diberikan kepada aktivis-aktivis antikorupsi. Oleh sebab itu di awal-awal pemberian penghargaan terdiri dari M.Busyro Muqoddas hingga Saldi Isra.
Namun, muncul perdebatan di antara para juri mengenai relevansi penghargaan itu diberikan kepada para aktivisi antikorupsi. Sebab, publik justru sudah tahu mereka aktif mengampanyekan agar tidak korupsi. "Gema yang didapat tidak terlalu banyak (bila hanya diberikan kepada mereka)," tutur dia lagi.
Maka, Bung Hatta Award kemudian diusulkan juga diberikan kepada para kepala daerah agar bisa dijadikan contoh bagi kepala daerah lainnya. Lalu, apakah penghargaan Bung Hatta Award yang sudah sempat diterima Nurdin pada 2017 akan dicabut?