Jakarta, IDN Times - Dewan Pers mengingatkan kembali pentingnya profesionalisme media ketika melakukan peliputan yang menyangkut isu-isu publik. Pernyataan itu disampaikan secara tertulis oleh Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh usai menengahi laporan dosen Universitas Indonesia, Ade Armando mengenai kesalahan sejumlah media massa menyangkut putusan PTUN atas pemblokiran internet di Papua.
Ade dan rekan-rekannya telah mengirim surat kepada Dewan Pers mengenai adanya kekeliruan penulisan pemberitaan itu. Menurut Nuh, permasalahan aduan itu sudah selesai. Tetapi, ia mendorong agar dalam bekerja media harus mendasarkan pada akurasi data, konfirmasi sumber kunci dan uji kebenaran informasi.
Poin-poin tersebut menjadi dasar kerja jurnalistik khususnya terkait dengan kepentingan publik dan nama baik orang per orang.
"Untuk menjaga nama-baik pers profesional dan untuk menghindarkan media dari tuduhan terlibat dalam skenario politik tertentu, perlu kiranya segera dikoreksi kecenderungan menyajikan berita dengan judul dan isi yang kurang-lebih seragam pada media-media yang berbeda," kata Nuh dalam keterangan tertulis pada Jumat (12/6).
Pesan apa lagi yang ditekankan oleh Nuh?