Jakarta, IDN Times - Isu seksual dan kekerasan seksual selalu menarik perhatian media online karena memiliki nilai jual tinggi. Topik yang paling sering diliput meliputi pemerkosaan, pelecehan seksual, dan perdagangan perempuan.
"Pemberitaan tentang kekerasan seksual di media juga mengandung kerentanan dan risiko terhadap perlindungan korban itu sendiri," kata Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dalam Workshop Urgensi Pedoman Pemberitaan Kekerasan Seksual Bagi Jurnalis yang diadakan Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) bersama Kedubes Australia di Kantor IDN Times, IDN HQ, Jakarta, Kamis (20/6/2024).
Ninik menjelaskan, Dewan Pers pernah melakukan riset pada 2022 terhadap sembilan media online terpopuler, untuk mengevaluasi sejauh mana etika jurnalistik berperspektif korban dan responsif gender diterapkan dalam pemberitaan kekerasan seksual.
"Hasilnya ditemui bahwa narasi pemberitaan tentang kekerasan seksual belum mencerminkan perspektif perlindungan korban dan responsive gender. Masih ditemukan bias gender dan minimnya perlindungan korban dalam berbagai pemberitaan media," ujarnya.