Ilustrasi jurnalis (IDN Times/Lia Hutasoit)
Lebih lanjut, Jazuli menyinggung upaya yang bisa dilakukan untuk menjaga keberlangsungan industri media. Dia mendorong adanya kebijakan pemerintah yang lebih berpihak. Salah satunya melalui alokasi anggaran publikasi serta regulasi yang mengatur platform digital.
"Jadi, pertama harus ada kebijakan pemerintah yang berpihak kepada media. Itu mutlak. Harus ada ketentuan, ada alokasi anggaran untuk belanja iklan terhadap paling tidak publikasi lah ya, kepada media," ungkapnya.
Dia juga menyoroti pentingnya keadilan dalam pengenaan pajak antara media arus utama dan platform digital.
"Kemudian yang kedua, harus bikin regulasi terkait dengan platform digital. Jadi yang dipajakin itu jangan hanya media arus utama, jangan hanya media mainstream. Platform digital kayak misalnya Facebook, YouTube, IG dan TikTok, itu juga harus kena pajak," jelas Jazuli.
Selain itu, Dewan Pers juga tengah mendorong perlindungan hak cipta karya jurnalistik agar tidak mudah diambil oleh platform digital tanpa kompensasi.
"Jadi, karya jurnalistik itu nanti juga jadi hak cipta. Jadi tidak sembarangan orang bisa ngambil di situ. Ini kan enggak, suka-suka platform digital ngambil dari media mainstream, di situ muncul-munculin, tapi temen-temen enggak dapet apa-apa. Itu juga harus diatur," ujar Jazuli.
Jazuli menyebut pihaknya telah berkomunikasi dengan DPR dan pemerintah, termasuk Kementerian Hukum dan HAM, untuk membahas berbagai regulasi tersebut.
"Kita sudah berkomunikasi sebenarnya, sama DPR Komisi I sudah, sama Komdigi juga sudah, sama Kemenkumham juga sudah. Dan Alhamdulillah, termasuk juga kita usulkan hak cipta terkait dengan karya jurnalistik," tuturnya.
Dia berharap, meski prosesnya tidak instan, kesamaan persepsi antarpemangku kepentingan bisa menjadi jalan untuk memperkuat industri media ke depan.