Jakarta, IDN Times - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menghadiri United for Wildlife Global Summit dan Pertemuan Tingkat Tinggi Menteri di Rio de Janeiro, Brasil. Dalam forum tersebut, Raja Juli Antoni, menyampaikan Indonesia telah membuat Satuan Tugas Khusus (Satgas) Percepatan Pengakuan Hutan Adat pada Maret 2025.
Satgas tersebut dibentuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan 1,4 juta hektare menjadi hutan adat baru selama 2025-2029. Raja Juli kemudian mengambil data dari SOIFO 2024, yang menyebutkan, adanya hutan adat bisa mengurangi deforestasi 30-50 persen.
“Melalui dukungan untuk tata kelola hutan berbasis masyarakat, Indonesia memperkuat kejelasan hukum, jaminan tenurial, dan keberlanjutan pengelolaan hutan. Oleh karena itu, mempercepat pengakuan ini sangatlah penting. Sama pentingnya adalah komitmen kita untuk mengakui Masyarakat Adat dan komunitas lokal,” ujar Raja Juli dalam keterangannya, Rabu (5/11/2025).
