Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20251105-WA0009.jpg
Menteri Kehutanan, Raja Juli, menghadiri United for Wildlife Global Summit dan Pertemuan Tingkat Tinggi Menteri di Rio de Janeiro, Brasil (dok. Istimewa)

Intinya sih...

  • Menhut serukan adanya pertukaran data global terkait kejahatan lingkungan

  • Masyarakat adat harus dilibatkan dalam penanggulangan kejahatan lingkungan

  • Upaya pengakuan hutan adat mendapat apresiasi

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menghadiri United for Wildlife Global Summit dan Pertemuan Tingkat Tinggi Menteri di Rio de Janeiro, Brasil. Dalam forum tersebut, Raja Juli Antoni, menyampaikan Indonesia telah membuat Satuan Tugas Khusus (Satgas) Percepatan Pengakuan Hutan Adat pada Maret 2025.

Satgas tersebut dibentuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan 1,4 juta hektare menjadi hutan adat baru selama 2025-2029. Raja Juli kemudian mengambil data dari SOIFO 2024, yang menyebutkan, adanya hutan adat bisa mengurangi deforestasi 30-50 persen.

“Melalui dukungan untuk tata kelola hutan berbasis masyarakat, Indonesia memperkuat kejelasan hukum, jaminan tenurial, dan keberlanjutan pengelolaan hutan. Oleh karena itu, mempercepat pengakuan ini sangatlah penting. Sama pentingnya adalah komitmen kita untuk mengakui Masyarakat Adat dan komunitas lokal,” ujar Raja Juli dalam keterangannya, Rabu (5/11/2025).

1. Menhut serukan adanya pertukaran data global terkait kejahatan lingkungan

Menteri Kehutanan, Raja Juli, menghadiri United for Wildlife Global Summit dan Pertemuan Tingkat Tinggi Menteri di Rio de Janeiro, Brasil (dok. Istimewa)

Dalam kesempatan itu, Raja Juli menyerukan adanya pertukaran data global terkait kejahatan lingkungan, perdagangan satwa liar hingga deforestasi. Sehingga, hal itu bisa menjadi cara untuk mencegah terjadinya kasus serupa.

“Mari kita melangkah melampaui retorika menuju solidaritas sejati. Indonesia siap berkolaborasi bersama kita dapat memastikan bahwa warisan alam kita lestari untuk generasi mendatang," kata dia.

2. Masyarakat adat harus dilibatkan dalam penanggulangan kejahatan lingkungan

Menteri Kehutanan, Raja Juli Anton (dok. Istimewa)

Raja Juli mengatakan, masyarakat adat harus dilibatkan dalam penanggulangan kejahatan lingkungan. Sebab, mereka adalah penjaga hutan terbaik.

“Salah satu aspek krusial yang sering terabaikan dalam penanggulangan kejahatan lingkungan adalah keterlibatan Masyarakat Adat dan masyarakat lokal. Mereka adalah penjaga sejati hutan kita,” ucap dia.

United for Wildlife Global Summit dan High-Level Ministerial Roundtable adalah pertemuan bergengsi yang diselenggarakan oleh Yayasan Kerajaan Pangeran dan Putri Wales di Rio de Janeiro, Brasil. Forum ini dihadiri oleh Pangeran William, beserta delegasi dari berbagai negara dan organisasi internasional.

3. Upaya pengakuan hutan adat mendapat apresiasi

Ilustrasi hutan adat. (IDN Times/Yuko Utami)

Direktur Eksekutif United for Wildlife, Tom Clements, mengapresiasi upaya Indonesia untuk mengakui hutan adat. Menurutnya, upaya ini bisa menjadi contoh bagi negara lain.

“Kami menyambut baik komitmen berani Indonesia yang baru dalam mengakui 1,4 juta hektare hutan adat bagi Masyarakat Adat sebagai bagian dari kepemimpinan berkelanjutannya dalam mengurangi deforestasi dalam beberapa tahun terakhir. Ini merupakan contoh kepemimpinan yang menginspirasi dalam melindungi manusia dan planet ini," ujar Tom.

Editorial Team