Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba untuk menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/12/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba untuk menghadiri peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/12/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, memamerkan pencapaian pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK pada era kepemimpinannya di hadapan Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

Hal itu dilakukan Firli ketika memberi sambutan acara puncak Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Lantas, apa saja pencapaian yang diklaim oleh Firli?

1. KPK terima 1.838 laporan gratfikasi sepanjang 2021

Ilustrasi gratifikasi (IDN Times/Denisa Tristianty)

Firli mengatakan, KPK sudah menerima 1.838 laporan gratifikasi senilai Rp7,48 miliar. Gratifikasi senilai Rp 1,8 miliar yang dilaporkan KPK dikembalikan ke kas negara. Adapun sisanya dikembalikan kepada pemberi.

"Kami sungguh berterima kasih kepada penyelenggara negara yang telah melaporkan setiap ada gratifikasi," kata Firli.

2. KPK minta kepala daerah bantu sosialisasikan penolakan gratifikasi

ilustrasi gratifikasi (IDN Times/Sukma Shakti)

KPK berjanji bakal terus mengkampanyekan penolakan gratifikasi kepada pejabat negara. Selain itu, Kepala daerah setempat juga diminta membantu KPK dengan mengingatkan jajarannya.

"Tercatat 353 kepala daerah yang telah menyusun peraturan daerah dari muatan lokal, budaya antikorupsi, kita bangun SD-SMP-SMA sampai dengan perguruan tinggi," kata Firli.

3. KPK klaim selamatkan uang negara Rp2,6 T

Default Image IDN

Kemudian, mantan Kapolda Sumatra Selatan itu mengklaim, lembaga antirasuah selama 2021 telah menyelamatkan uang negara senilai Rp2,6 triliun. Selain itu, Firli melaporkan bahwa KPK telah menyelamatkan negara dari potensi kerugian hingga Rp46,5 triliun.

Lebih lanjut, Firli juga sempat memaparkan pelaporan untuk mencegah terjadinya tindak korupsi di kementerian atau lembaga mencapai 97,2 persen, dengan tingkat kepatuhan lembaga eksekutif mencapai 92,46 persen; yudikatif 96,78 persen; legislatif 89,51 persen; dan BUMN 95,97 persen.

Editorial Team

EditorAryodamar