Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Muhamad Iqbal

Jakarta, IDN Times - Mantan ketua panitia lelang Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten pada 2011 dan 2012 lalu, Verga Andriyana mengungkap semua trik terdakwa Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan dalam mengatur semua proyek bernilai miliaran itu. Hal tersebut diungkap dalam kesaksiannya di sidang kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Kamis (9/1). 

Lalu, apa saja yang disampaikan oleh Verga?

1. Wawan memegang kendali 14 paket lelang senilai Rp125 miliar pada 2012 lalu

IDN Times/Muhamad Iqbal

Verga mengungkap semua proyek lelang bernilai miliaran yang diajukan pada 2011 lalu kemudian dilaksanakan pada tahun 2012 sudah di bawah kendali dan perencanaan Wawan.

"Pada 2012 ada sekitar 14 paket pelelangan dengan nilai Rp125 miliar. Seluruh paket ini diarahkan oleh staff Wawan, Dadang Priyatna," kata Verga dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. 

2. Wawan bahkan bisa kendalikan sistem transparan lelang proyek secara elektronik (LPSE)

Editorial Team

Tonton lebih seru di