IDN Times/Axel Jo Harianja
Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya tengah menelusuri keberadaan perekam video terkait pelaku yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi.
"Kita masih melakukan penelusuran. (perekam) Diduga berasal dari Sukabumi. Ya, nanti kita lakukan pendalaman maksud dan tujuan menyebarkan video tersebut," kata Ade dalam Konferensi Pers di Polda Metro Jaya Jakarta, Senin (13/5).
Ade sebelumnya mengatakan, laki-laki pengancam Jokowi tersebut sempat melarikan diri setelah video pernyataannya itu viral di media sosial.
"Yang bersangkutan (HS) melarikan diri setelah sebelumnya mengetahui apa yang disampaikan (dalam video) menjadi viral," kata Ade.
Dia melanjutkan, Hermawan kala itu sedang bersantai saat diciduk polisi. Ia juga sempat shock, namun akhirnya mengakui perbuatannya.
"Saat ditangkap di rumah budenya, HS sedang tidur-tiduran. Kita tanyakan keberadaan dan bawa surat mencari Hermawan Susanto. Lalu dia keluar, dia mengakui 'Saya pak Hermawan'," ungkap Ade.
"Lalu akhirnya kita bawa yang bersangkutan ke kantor," sambung Ade.