Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Djoned Yulianto menjabarkan BPHK sudah harus menghadapi tantangan yang cukup besar dalam usianya yang masih sangat baru sebagai lembaga. BPHK harus mengakali pengelolaan biaya ibadah haji yang mengalami kenaikan dari waktu ke waktu, sedangkan setoran jemaah haji tetap, disamping fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap biaya keseluruhan penyelenggaraan ibadah haji.
Tantangan lain yang dihadapi BPHK adalah sampai saat ini masih dikenakan pajak oleh pemerintah dalam melakukan pengelolaan dana haji. Beredarnya isu yang mengatakan dana haji digunakan untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia yang mengundang pro-kontra di masyarakat. Mendengar isu tersebut, Ketua BPHK Anggito Abimanyu merespon saat ini dana jemaah haji tunggu dikelola pada Bank Syariah melalui deposito dan beberapa instrumen pengembangan lainnya.
“Tolong jangan menakut-nakuti masyarakat yang menyebabkan mereka takut mendaftar haji karena uangnya akan digunakan untuk hal yang tidak-tidak. Jika ingin menjelek-jelekan BPHK tidak papa, tapi jangan takuti masyarakat,” imbau Anggito saat ditemui di Gedung Parlemen, Kemarin (23/7).