Jakarta, IDN Times – Kementerian Sosial (Kemensos) membeberkan alasan di balik kebijakan penonaktifan 11 juta penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada awal 2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan, langkah drastis ini merupakan bagian dari upaya besar untuk melakukan konsolidasi dan memperbaiki akurasi data yang dinilainya masih belum sempurna.
Menurut Gus Ipul , kebijakan ini diambil untuk mengatasi masalah kronis dalam penyaluran bantuan sosial, yakni inclusion error (orang yang tidak berhak malah menerima) dan exclusion error (orang yang berhak justru tidak menerima).
"Kembali lagi bahwa ini dalam rangka konsolidasi data. Ada orang yang seharusnya dapat, enggak dapat, orang seharusnya enggak dapat, malah dapat. Kira-kira begitulah," ucap Gus Ipul dalam program Real Talk with Uni Lubis berjudul 'Blak-blakan Gus Ipul Soal Sepatu dan Peran Seskab Teddy', di Kantor IDN HQ, Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2026).
