Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dibalik 11 Juta PBI JKN Nonaktif, Mensos Kejar Perbaikan Data Warisan
Mensos Syaifullah Yusuf bersama Pimred IDN Times Uni Lubis dalam sesi Real Talk di kantor IDN, Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2026). (IDN Times/Manggar Tirta Alamsyah)
  • Kemensos menonaktifkan 11 juta penerima PBI JKN mulai 2026 untuk memperbaiki akurasi data dan mengatasi kesalahan penerima bantuan sosial.
  • Penonaktifan tidak berarti penghapusan, melainkan pengalihan bantuan kepada warga yang lebih memenuhi kriteria berdasarkan pemeringkatan kesejahteraan BPS.
  • Pemerintah membuka reaktivasi bagi penerima yang layak dan menggandeng BPS serta masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos demi memastikan data bantuan lebih tepat sasaran.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
awal 2026

Kementerian Sosial berencana menonaktifkan 11 juta penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional sebagai bagian dari konsolidasi dan perbaikan data.

5 Mei 2026

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan kebijakan penonaktifan PBI dalam program Real Talk with Uni Lubis di Kantor IDN HQ, Jakarta Selatan. Ia menegaskan langkah ini untuk memperbaiki akurasi data dan mengatasi inclusion serta exclusion error.

tahun ini

Badan Pusat Statistik dijadwalkan melakukan survei dan sensus nasional untuk memverifikasi data keluarga di Indonesia guna meningkatkan akurasi data bantuan sosial.

kini

Kemensos membuka reaktivasi bagi penerima yang dinonaktifkan, dengan 2,8 juta orang telah aktif kembali. Pemerintah terus memperbarui data melalui jalur formal dan aplikasi Cek Bansos.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Kementerian Sosial menonaktifkan 11 juta penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional sebagai bagian dari perbaikan dan konsolidasi data penerima bantuan sosial agar lebih akurat dan tepat sasaran.
  • Who?
    Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul bersama jajaran Kementerian Sosial, bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik serta masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos.
  • Where?
    Kebijakan ini diumumkan di Kantor IDN HQ, Jakarta Selatan, dan berlaku secara nasional mencakup seluruh wilayah Indonesia.
  • When?
    Kebijakan penonaktifan direncanakan mulai berlaku pada awal tahun 2026, dengan proses reaktivasi sudah berjalan hingga saat ini.
  • Why?
    Tindakan ini dilakukan untuk mengatasi kesalahan data seperti inclusion error dan exclusion error yang menyebabkan bantuan sosial tidak tepat sasaran berdasarkan pemeringkatan kesejahteraan dari BPS.
  • How?
    Penerima di desil atas dinonaktifkan sementara datanya dialihkan ke warga yang lebih berhak. Pemerintah membuka reaktivasi bagi yang layak serta memutakhirkan data melalui verifikasi RT, daerah, dan survei BPS.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pak Menteri Sosial namanya Gus Ipul mau betulin data orang yang dapat bantuan kesehatan. Katanya ada 11 juta orang yang bantuannya dimatikan dulu supaya dicek lagi siapa yang benar-benar butuh. Tapi kalau ternyata masih berhak, bisa diaktifkan lagi. Sekarang sudah banyak yang aktif lagi dan pemerintah kerja sama dengan BPS biar datanya makin pas.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Langkah Kementerian Sosial menonaktifkan sementara 11 juta penerima PBI menunjukkan komitmen kuat terhadap transparansi dan akurasi data bantuan sosial. Dengan membuka peluang reaktivasi dan melibatkan masyarakat serta BPS dalam verifikasi, kebijakan ini mencerminkan upaya sistematis untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang paling berhak secara adil dan terukur.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Kementerian Sosial (Kemensos) membeberkan alasan di balik kebijakan penonaktifan 11 juta penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada awal 2026.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan, langkah drastis ini merupakan bagian dari upaya besar untuk melakukan konsolidasi dan memperbaiki akurasi data yang dinilainya masih belum sempurna.

Menurut Gus Ipul , kebijakan ini diambil untuk mengatasi masalah kronis dalam penyaluran bantuan sosial, yakni inclusion error (orang yang tidak berhak malah menerima) dan exclusion error (orang yang berhak justru tidak menerima).

"Kembali lagi bahwa ini dalam rangka konsolidasi data. Ada orang yang seharusnya dapat, enggak dapat, orang seharusnya enggak dapat, malah dapat. Kira-kira begitulah," ucap Gus Ipul dalam program Real Talk with Uni Lubis berjudul 'Blak-blakan Gus Ipul Soal Sepatu dan Peran Seskab Teddy', di Kantor IDN HQ, Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2026).

1. Penonaktifan bukan dihilangkan

Mensos Syaifullah Yusuf bersama Pimred IDN Times Uni Lubis dalam sesi Real Talk di kantor IDN, Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2026). (IDN Times/Manggar Tirta Alamsyah)

Ia menjelaskan, berdasarkan pemeringkatan kesejahteraan (desil) dari BPS, banyak penerima PBI yang ternyata berada di desil 6 ke atas, padahal seharusnya bantuan diprioritaskan untuk desil 1 hingga 4.

"Dari desil atas ke desil bawah. Itu yang kita nonaktifkan. Nonaktifkan itu bukan berarti terus dihilangkan, tapi dialihkan. Misalnya saya menonaktifkan 10.000 di satu kabupaten A, maka 10.000 ini kita alihkan kepada warga sama di kabupaten A. Jadi dialihkan kepada mereka yang dalam data lebih memenuhi kriteria," katanya.

2. Buka kesempatan reaktivasi

Mensos Syaifullah Yusuf bersama Pimred IDN Times Uni Lubis dalam sesi Real Talk di kantor IDN, Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2026). (IDN Times/Manggar Tirta Alamsyah)

Menyadari data yang digunakan belum sempurna, Kemensos membuka pintu reaktivasi bagi mereka yang merasa seharusnya tetap berhak menerima bantuan. Hasilnya, hingga saat ini sudah ada 2,8 juta orang yang berhasil aktif kembali.

"Karena kita menyadari bahwa data kita ini masih belum sepenuhnya sempurna. Bisa jadi ada error. Nah, maka yang 11 juta yang kita nonaktifkan ini, kita beri kesempatan untuk reaktivasi," jelasnya.

3. Gandeng BPS agar tepat sasaran

Ilustrasi bansos/ Dok Kemensos

Ia juga menyinggung temuan Dewan Ekonomi Nasional yang menyebut sekitar 45 persen bantuan sosial tidak tepat sasaran. Menurutnya, kondisi tersebut harus diakui secara terbuka.

“Kita harus jujur. Mari kita akui bahwa data-data kita ini belum akurat,” tegasnya.

Sebagai upaya perbaikan, pemerintah melakukan pemutakhiran data melalui jalur formal dari tingkat RT hingga pemerintah daerah, yang kemudian diverifikasi oleh Badan Pusat Statistik. Selain itu, masyarakat juga dilibatkan melalui aplikasi Cek Bansos untuk mengusulkan maupun menyanggah data penerima bantuan.

"Nanti BPS ini juga sedang melakukan survei, sedang melakukan sensus tahun ini yang insyaallah itu akan nge-groundcheck seluruh keluarga di Indonesia. Ini juga akan menjadi instrumen untuk membuat data kita ini makin akurat," ujarnya.

Editorial Team