Jakarta, IDN Times - Pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka mengaku, bersyukur karena upayanya menagih utang ke negara dibantu oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.
Apalagi, Mahfud membenarkan bahwa negara memang pernah berutang kepada perusahaan milik Jusuf Hamka, PT Citra Marga Nusaphala Persada. Utang itu terjadi sejak tahun 1998 lalu.
"Saya hanya bisa mengucapkan terima kasih ya Allah sudah dibantu (Pak Mahfud). Beliau bukan hanya amanah, tetapi orang yang ksatria," ungkap Jusuf usai bertemu dengan Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/6/2023).
Upaya Jusuf mengadukan nasibnya tidak sia-sia lantaran ia juga menyerahkan sejumlah dokumen sebagai bukti bahwa negara pernah berutang kepada perusahaan miliknya. Nominal utangnya kini mencapai Rp800 miliar.
"Untuk sementara dari penjelasan dan dokumen yang saya miliki memang kalau dari segi hukum ya negara punya utang karena terlepas dari kontroversi yang menyertai, itu sudah putusan MA (Mahkamah Agung). Bahkan, sudah inkracht sampai ke tingkat PK (Peninjauan Kembali)," kata Mahfud di lokasi yang sama pada sore ini.