Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan, menanggapi rapor merah yang diberikan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI). Mereka memberikan rapor merah kepada Luhut lantaran mantan Kepala Staf Presiden (KSP) itu dinilai berkontribusi terhadap memburuknya situasi lingkungan di Tanah Air. Apalagi, Luhut turut membawahi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang dipimpin Siti Nurbaya Bakar.
BEM UI mencatat Indonesia tidak memenuhi komitmennya untuk membatasi kenaikan suhu bumi 1,5 derajat celcius. Data justru menunjukkan kenaikan suhu di Indonesia masih berkisar 3-4 derajat celcius.
"Ini jelas bertentangan dengan perjanjian iklim yang diteken di Paris, yang membatasi kenaikan suhu sebesar 1,5 derajat celcius pada 2015 silam," tulis BEM UI dalam rapornya untuk Luhut.
Bahkan, mereka memberikan skor D untuk Luhut. Bak sistem perkuliahan di kampus, nilai D berarti tidak lulus tetapi masih diberikan kesempatan mengulangi di semester selanjutnya.
Luhut pun mengaku tidak mempermasalahkan apapun komentar BEM UI. Semua pihak bisa berkomentar dan berpendapat di negeri demokrasi ini.
"Ada yang terbiasa melihat gelas setengah kosong dan ada yang melihat gelas setengah penuh. Ada yang negatif dan berpikir positif," kata Luhut yang disampaikan melalui juru bicaranya, Jodi Mahardi, saat dihubungi IDN Times melalui pesan pendek, Jumat (22/10/2021).
Tetapi, dalam pandangan Luhut, pemerintah serius dalam upaya mengendalikan perubahan iklim. Apalagi Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dan memiliki hutan hujan tropis yang luas.
"Maka, sudah menjadi kepentingan nasional Indonesia untuk menanggulangi perubahan iklim," ujar dia.
Apa bukti Indonesia serius dalam upaya menanggulangi perubahan iklim seperti yang dijanjikan dalam pertemuan di Paris?