Diduga Menghina TNI, Ini Fakta-Fakta Kasus Robertus Robet

Jakarta, IDN Times - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Robertus Robet, ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi lantaran diduga menghina TNI. Penghinaan itu dilihat dari video orasi Robertus pada saat menghadiri Aksi Kamisan di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (28/2) lalu. Robertus diduga memelesetkan Mars ABRI saat berorasi dalam aksi tersebut.
Penangkapan Robertus juga telah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian. Berdasarkan keterangan tertulis yang dinyatakan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo, Robertus ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menghina TNI.
"Pada hari Rabu, 6 Maret 2019 pukul 00:30 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku dugaan tindak pidana penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia," ujar Dedi dalam keterangannya, Kamis (7/3).
Dedi menuturkan, Robertus diduga memelesetkan Mars ABRI saat Aksi Kamisan di depan Istana.
"Melakukan orasi pada saat demo di Monas, tepatnya di depan Istana dengan melakukan penghinaan terhadap institusi TNI," ujar Dedi.
Lalu, siapakah Robertus sebenarnya?
1. Merupakan dosen Universitas Negeri Jakarta
Dilansir dari situs UNJ dan berbagai sumber, Robertus merupakan dosen Program Studi Sosiologi di Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Robertus menyelesaikan pendidikan S1 dalam bidang sosiologi di Universitas Indonesia (UI). Kemudian melanjutkan S2 dalam bidang Political Thought di University of Birmingham, Inggris, dan menyelesaikan studi doktoral dalam bidang filsafat di Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara pada tahun 2008.