Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono memaparkan kronologi pemukulan yang terjadi pada 9 Maret 2018 itu.
"Jadi tersangka LS dan YIZ bersama dengan teman-temannya menjemput korban di tempat cuci steam motor. Kemudian tersangka mengajak korban ke TKP (tempat kejadian perkara), yang merupakan rumah kosong di daerah Modernland Kota, ya," kata Argi saat dikonfirmasi, Senin (12/3).
Dalam video yang beredar, terlihat LS yang marah hingga menendang kaki WA dan menjambaknya hingga jatuh. Setelah jatuh, korban masih juga dipukuli.
"Setibanya di lokasi, saat korban duduk, tersangka LS terus menerus menganiaya korban menggunakan kaki. Sedangkan, tersangka YIZ yang ikut menonton peristiwa tersebut ikut menganiaya tubuh korban, hingga korban terus menangis dan kesakitan," kata Argo.