Snack Mie Merek 'Bikini' dengan Tagline 'Remas Aku' Bakal Ditarik dari Pasar

Dalam membuat sebuah produk tentunya harus inovatif dan kreatif. Terkadang ide yang cenderung gila dan unik malah membuat produk tersebut menjadi bahan pembicaraan dan terkenal. Hal inilah yang baru-baru ini melanda sebuah brand snack bernama Bikini.
Dilansir Liputan6.com, snack tersebut mempunyai nama yang mirip dengan baju renang perempuan. Namun, Bikini adalah kependekan dari Bihun Kekinian. Makanan ringan produksi Cemilindo dari Bandung ini sukses bikin gempar netizen karena nama dan semboyannya “Remas Aku” yang dimilikinya.
Kemasan mie bihun berwarna kuning ini dipandang menuai kontroversi karena memperlihatkan sosok perempuan berbikini dan tulisan “remas aku” yang dipandang vulgar. Banyak netizen yang menyayangkan makanan ringan ini beredar luas karena kalau dikonsumsi anak-anak kecil dan akan memberikan berdampak negatif.
Mie "Remas Aku" dianggap membahayakan moral anak-anak.
Reza Indragiri Amriel selaku Kabid Pemenuhan Hak Anak dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mengkritik mie bikini ini karena nama dan gambar yang dipajang di kemasan. Dia mengungkapkan bahwa persepsi orang-orang dewasa akan integritas tubuh sudah menyimpang jauh. Tak aneh jika persepsi anak akan hal yang sama juga bisa terdistorsi. Tentunya hal ini kian mengenaskan karena ada logo halal di kemasan. Seandainya memang produsen berupaya mendapat sertifikat halal dia berharap semoga MUI tak meloloskannya.
Secara tegas Reza menilai kalau penamaan snack bikini ini bisa merusak moral anak yang mendorong mereka melakukan perbuatan tak senonoh. Reza khawatir anak-anak kecil yang mentalnya belum terbentuk sempurna bisa meniru gaya busana dan parahnya berujung pada seks bebas.
Mie bikini ini rupanya sudah ramai dijual secara online dengan harga 15 ribu rupiah perbungkus. Ada empat varian rasa yang bisa dipilih yakni jagung bakar, pedas, balado steak dan pizza.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia minta mie ini ditarik dari peredaran.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melayangkan protes dan mendesak segera agar produk makanan ringan (mie instan) dengan tajuk yang sangat tidak edukatif ini untuk ditarik dari peredaran. Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi.
Dalam sampul kemasannya pun diisi dengan ilustrasi seorang perempuan yang hanya mengenakan bikini (bra dan celana dalam) dengan pose dari arah punggung. Untuk itu YLKI pun mendorong Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM) agar segera menegur dengan keras produsennya.
Sementara itu, Kepala Balai Besar POM Semarang, Endang Pudjiwati, mengaku belum pernah memeriksa kandungan bihun instan itu. Endang juga menjadwalkan dalam satu dua hari ini akan menyebar personelnya untuk mencari sampel snack Bikini yang dianggap porno itu. Dia pun menghimbau pula agar peredaran produk ini dihentikan dulu.