Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wamenkum HAM, Edward Omar Sharif Hiariej (IDN Times/Aryodamar)
Wamenkum HAM, Edward Omar Sharif Hiariej (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times -  Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej santai menghadapi laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski begitu, ia merasa telah difitnah dan merasa perlu melakukan klarifikasi.

"Kami melakukan klarifikasi kepada KPK atas aduan IPW yang tendensius mengarah kepada fitnah," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2023).

1. Wamenkum HAM tidak akan lapor balik

Wamenkum HAM, Edward Omar Sharif Hiariej (IDN Times/Aryodamar)

Meski merasa difitnah, Eddy tidak akan melaporkan Sugeng karena IPW merupakan sebuah Lembaga swadaya masyarakat. Menurutnya, LSM memang berfungsi untuk melakukan kontrol sosial.

"Ya silakan lah dia berkoar-koar," ujarnya.

2. Pejabat harusnya tidak melaporkan balik, tapi klarifikasi

Wamenkum HAM, Edward Omar Sharif Hiariej (IDN Times/Aryodamar)

Guru Besar itu menilai pejabat yang dilaporkan itu seharusnya tidak melaporkan balik. Pejabat seharusnya langsung memberikan klarifikasi atas apa yang dilaporkan.

"Bukan malah lapor balik ke Bareskrim," ujarnya.

3. IPW laporkan Wamenkum HAM ke KPK

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (IDN Times/Aryodamar)

Seperti diktahui, Wamenkum HAM Eddy Omar Sharif Hiariej dilaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso atas dugaan gratifikasi Rp7 miliar. Sugeng menyampaikan, laporannya ini terkait dengan dua pristiwa berbeda. Peristiwa ini berkaitan dengan posisi Eddy sebagai Wamenkum HAM.

"Satu minta konsultasi tentang hukum, yang kedua dugaan terkait dengan permintaan pengesahan status badan hukum," ujar Sugeng saat membuat laporan.

Saat menyerahkan laporan, Sugeng membawa sejumlah dokumen. Dokumen itu diklaim sebagai bukti mendukung laporannya.

Editorial Team