Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum HAM), Edward Omar Sharif Hiariej, dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi Rp7 miliar.
Namun, Eddy, sapaan akrabnya, tak menanggapi laporan tersebut secara serius.
"Saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri (asisten pribadi) saya, YAR dan YAM sebagai lawyer dengan kliennya, Sugeng (Ketua IPW)," kata dia kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).