Sejumlah mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang menggelar aksi menyalakan lilin sebagai bentuk solidaritas atas kasus kematian dokter PPDS dan pemberhentian Dekan FK Undip, Yan Wisnu, di Semarang, Senin (2/9/2024). (IDN Times/Dhana Kencana)
Nasser menjelaskan, pernyataan Menkes soal kematian peserta PPDS FK Undip karena mengakhiri hidup itu belum bisa dibuktikan. Sebab, itu merupakan kewenangan polisi untuk membuktikan.
“Kebohongan kedua yang disiarkan adalah kebohongan adanya bulliying atau perundungan seolah-olah bunuh diri akibat perundungan, bagaimana perundungan beliau alhamarhum semester 5, siapa yang membuli semester 5?” kata dia.
Selain itu, Nasser juga mempertanyakan soal pemalakan puluhan juta terhadap peserta PPDS FK UNDIP. Sebab, mahasiswi program PPDS yang diduga tewas mengakhiri hidup itu merupakan bendahara.
“Mengumpulkan dana teman-temannya 11 orang terkumpul Rp40 juta itu dibelanjakan selama 3 bulan menjadi bendahara, itulah yang kemudian dicatat dalam bukunya, buku ini salah baca atau diputar balik,” kata Nasser.
“Kemudian yang keempat ada pemerkosaan, ini semua kebohongan-kebohongan yang disiarkan oleh pejabat Kemenkes,” ucap dia.