Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khsus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan. (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Sebelumnya, Tony Trisno membeli dua jam tangan mewah merk Richard Mille senilai Rp77 miliar. Namun, hingga saat ini kedua jam tangan mewah tersebut tidak kunjung diterima Tony padahal sudah dibayar lunas.
Kedua jam tangan mewah tersebut adalah Richard Mille RM5602 Blue Sapphire Unique Piece (hanya ada satu di dunia) dan Richard Mille RM5703 Black Sapphire (hanya dua di dunia).
“Pak Tony sudah membayar lunas total Rp77 miliar, untuk black sapphire harganya Rp28 miliar, blue sapphire Rp49 miliar, jadi totalnya sekitar Rp77 miliar,” ujar Kuasa Hukum Tony Sutrisno, Royandi Haichal.
Tony, kata Royandi, memesan kedua jam itu pada 2019 dengan sistem pre-order, dan bisa diterima pada 2021. Kedua jam mewah tersebut sudah dibayar lunas, bahkan terdapat kelebihan bayar.
“Pak Tony sudah transfer sekitar Rp78 miliar, jadi ada kelebihan dari harga yang sudah ditentukan,” katanya.
Tony membeli kedua jam tangan tersebut melalui melalui Brand Manager Richard Mille Jakarta, Richard Lee. Menurut Royandi, Richard Lee inilah yang mengarahkan Tony untuk proses pembayaran dan pembayaran selalu dilakukan di butik Richard Mille, di Grand Hyatt Jakarta.
“Richard Lee ini dikenal sebagai brand manager Richard Mille di Asia Tenggara. Kenal dengan Pak Tony di butik Richard Mille Jakarta. Kami perlu menggarisbawahi adalah pembelian Pak Tony adalah pembelian yang selalu dilakukan di Richard Mille Jakarta, dan selalu di harga dan terima barang di Jakarta,” tandas dia.
Berbagai upaya, kata Royandi, telah dilakukan Tony untuk mendapatkan dua jam mewah tersebut, namun tidak kunjung berhasil. Karena tidak ada niat baik dari pihak PT Royal Mandiri Internusa, agen tunggal penjualan jam mewah merek Richard Mille di Indonesia, Royandi mengatakan pihak sudah melaporkan ke kepolisian atas dugaan tindak pidana dan penipuan.
“Kita sudah melaporkan ke Bareskrim pada 28 Juni 2021 lalu atas dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan,” ungkap Royandi.