Jakarta, IDN Times - Bakal capres dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan mengalami hambatan saat melakukan sosialisasi jelang Pemilu 2024. Izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat (GIM) Bandung yang sebelumnya dikantongi tiba-tiba dibatalkan pada Minggu (8/10/2023).
Anies sudah tiba di lokasi saat mengetahui izin penggunaan gedung dibatalkan. Dari beberapa dokumentasi yang diunggah di media sosial Anies, terlihat pintu GIM digembok. Pada bagian jendela ditempel beberapa kertas bertuliskan 'pintu ini disegel' atau 'pintu ini digembok'.
Akibat insiden itu, Anies memilih menyampaikan orasi di halaman GIM.
"Karena gedungnya tiba-tiba tidak boleh dipakaai, maka menumpang diskusi di halamannya saja," demikian cuit Anies di akun X dan dikutip pada Selasa (10/10/2023).
Anies menyebut, Presiden Sukarno pernah membacakan pidato politik berjudul 'Indonesia Menggugat' pada 93 tahun lalu. Sukarno bersama tiga rekannya, yakni Gatot Mangkupraja, Maskun, dan Supriadinata.
"Mereka tergabung dalam Perserikatan Nasional Indonesia (PNI). Tetapi, mereka diadili karena dituduh hendak menggulingkan kekuasaan kolonial Hindia Belanda," katanya lagi.
Anies menyebut pidato Indonesia Menggugat diawali dengan pernyataan proses peradilan yang dialami Sukarno adalah upaya politik untuk membungkam gerakan nasional.