Jakarta, IDN Times - Pedagang pakaian bekas impor ilegal (thrifting) mengadu ke DPR RI, mengeluhkan rencana pemerintah yang akan meniadakan usaha yang telah dijalani sejak lama itu.
Puluhan pelaku usaha thrifting tersebut diterima Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI. Audiensi dipimpin langsung Ketua BAM DPR Ahmad Heryawan alias Aher di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Perwakilan Pedagang Thrifting Pasar Senen, Rivai Silalahi, mengaku heran usaha thrifting ini senantiasa diidentikkan menganggu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia. Ia mengatakan, thrifting termasuk bagian UMKM.
"Jadi kami perlu garis bawahi pak bahwa thrifting ini juga bagian dari UMKM. Kami itu termasuk pelaku pelaku UMKM. Kalau dibilang thrifting ini jadi yang merusak UMKM, sebenarnya pasarnya beda pak," kata Rivai, dalam audiensi tersebut, Rabu.
Dia juga membantah anggapan yang menyebut thrifting membunuh ekosistem UMKM di Indonesia. Menurut dia, anggapan itu tidak benar. Karena yang merusak ekosistem UMKM adalah pakaian-pakaian impor China, yang hampir 80 persen menguasai Pasar Senen.
"Jadi bukan thrifting bapak yang sebenarnya merusak UMKM itu. Jadi kita punya data bahwa 80 persen lebih itu produk China, sekian persen itu produk dari negara-negara Amerika, Vietnam dan India. 5 persennya itu produk UMKM meliputi tekstil di Indomeisa," kata Rivai.
Rivai pun heran isu tentang thrifting selalu menjadi topik pembahasan. Tak hanya itu, dia mengatakan, akhir-akhir ini banyak penindakan yang dilakukan penegak hukum.
Karena itu, melalui audiensi ini, ia berharap ada solusi jangka pendek dan jangka panjang agar ekosistem thrifting tidak terganggu.
"Jadi maksud tujuan kami datang ke BAM ini, kami mengharapkan ada solusi jangka pendek, jangka panjang, bila perlu hasil yang menetap usaha thrifting ini pak," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, pemerintah akan memfokuskan pengawasan di wilayah pelabuhan sebagai langkah utama untuk menghentikan peredaran pakaian bekas impor ilegal yang masih marak di pasaran.
Dia mengatakan, pelabuhan merupakan titik krusial untuk memutus rantai distribusi pakaian bekas dari luar negeri, atau yang sering dikenal dengan istilah thrifting.
"Saya tidak akan ke pasarnya, hanya melakukan pengawasan di pelabuhan. Kalau suplai berkurang, otomatis barang ilegalnya juga akan berkurang,” ujar Purbaya saat ditemui di Jakarta, Senin (27/10/2025).
