Jakarta, IDN Times - Pandemik virus corona atau COVID-19 seakan menjadi momok bagi para pekerja. Bagaimana tidak, pendapatan sejumlah pekerja harian atau usaha mandiri semakin berkurang akibat sepinya pelanggan.
Hal ini juga disebabkan imbauan pemerintah untuk bekerja dari rumah, serta menutup operasional sejumlah sektor dunia usaha. Bagi karyawan, di beberapa wilayah Indonesia banyak yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK).
Namun, masalah ini bukan cuma mendera buruh lepas ataupun karyawan kantoran. Sejumlah pekerja seks komersial (PSK) di Indonesia juga menghadapi problem serupa.
Sebut saja Nabila, PSK belia yang baru berusia 20 tahun itu mengatakan, sebenarnya ia baru membuka jasa layanan seks atau open booking out (BO) pada Oktober 2019 lalu.
"Itu juga ada yang ngajakin. Karena memang (masalah) ekonomi juga sih. Jadi ya sudah lah ikut teman gue yang open BO itu," katanya saat dihubungi IDN Times di Jakarta, Rabu (8/4).