Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, mengusulkan agar organisasi yang pernah ia pimpin itu menolak tawaran Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang diberikan oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara. Menurut Din, izin pengelolaan tambang batubara yang diberikan kepada ormas keagamaan lebih banyak mudharat ketimbang manfaatnya.
"Saya mengusulkan kepada PP Muhammadiyah untuk menolak tawaran Presiden Joko Widodo atau Menteri Bahlil. Pemberian itu lebih banyak mudharat dibandingkan maslahat-nya," ujar Din dalam keterangan tertulis, Rabu (5/6/2024).
Ia menambahkan, pemberian konsesi tambang untuk ormas keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah dapat dinilai sebagai bentuk perhatian dari pemerintah kepada ormas-ormas tersebut. Namun, ia menduga ada motif tersembunyi di balik pemberian WIUPK bagi ormas keagamaan.
Ia melihat ada upaya untuk mengambil hati ormas-ormas keagamaan tersebut. Inisiatif itu pun juga dinilai sudah terlambat.