Jakarta, IDN Times - Ketua Hukum dan Hak Asasi Manusia Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Razikin angkat suara, perihal tuduhan radikalisme terhadap tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Dia mengatakan tuduhan ini adalah hal yang mengada-ngada. Untuk itu, ia meminta Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB (GAR ITB) meminta laporan radikalisme terhadap Din dicabut.
"Itu merupakan hal yang mengada-ngada dan langkah kelompok GAR ITB itu dapat memicu kemarahan warga Muhammadiyah secara keseluruhan," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Sabtu (13/2/2021).