Jakarta, IDN Times - Muhammadiyah ikut menanggapi tuduhan radikalisme yang dialamatkan kepada mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin. Menurut mereka, tuduhan tersebut tidak mendasar.
Din Syamsuddin yang berstatus dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah dilaporkan Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait dugaan pelanggaran kode etik aparatur sipil negara (ASN) atas tuduhan radikalisme.
“Saya kira itu laporan yang tidak berdasar. Pak Din itu kan orang yang sangat moderat. Bahkan beliaulah yang dipercaya Presiden Jokowi untuk menjadi utusan khusus kerukunan umat beragama,” kata Ketua Muhammadiyah Dadang Kahmad saat dihubungi IDN Times, Senin (15/2/2021).