Jakarta, IDN Times - Koalisi masyarakat sipil mendesak agar Presiden Joko "Jokowi" Widodo membongkar kembali susunan panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, beberapa anggota pansel memiliki rekam jejak yang tidak baik dan bahkan diragukan independensinya lantaran dekat dengan institusi Polri.
"Berdasarkan hal tersebut, kami AMAR Law Firm and Public Interest Law Office (AMAR) mendesak Presiden Jokowi untuk merombak kembali pansel KPK dan memasukan orang-orang yang setidaknya memiliki kriteria independen, tak memiliki catatan buruk terkait integritas, memiliki rekam jejak yang jelas dalam pemberantasan korupsi, memahami kondisi dan kebutuhan terkini KPK," ujar perwakilan dari AMAR dan sempat menjadi pengacara LBH Jakarta, Alghiffari Aqsa melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times pada Sabtu (18/5) lalu.
Komentar serupa juga datang dari organisasi Indonesia Corruption Watch (ICW). Melalui keterangan tertulisnya, ICW menyebut anggota pansel calon pimpinan KPK periode 2019-2023 menunjukkan adanya kompromi yang besar dari Jokowi.
"Mestinya, Presiden Jokowi melakukan evaluasi menyangkut kinerja sejumlah anggota pansel terdahulu. Mengingat, pada periode kepemimpinan KPK hari ini, banyak masalah internal KPK yang kian mengkhawatirkan," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana.
Lalu, siapa sih yang dimaksud memiliki rekam jejak bermasalah dan diduga dekat dengan institusi Polri itu?