Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ANTARA FOTO/Humas Kementerian Kesehatan

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi Masyarakat Sipil, Haris Azhar, mengkritik keterbukaan informasi Pemerintah Indonesia terkait virus corona atau COVID-19. Bahkan, pemerintah malah sibuk mengucurkan dana Rp72 miliar demi promosi pariwisata.

"Menganggap enteng (COVID-19). Sakit hati juga melihatnya. Menkes (Terawan Agus) sudah layak mundur hari ini," katanya dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) bertajuk "Corona: Simalakama Bangsa Kita", yang disiarkan TvOne, Selasa (24/3) malam.

1. Minta UU Karantina diberlakukan

Screenshot @TvOne

Haris Azhar menilai, penanganan COVID-19 harus kompreshensif dan multi-layer. Salah satunya dengan menerapkan Undang-Undang (UU) No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. 

"Saya minta UU KarantinaKesehatan itu diberlakukan. Dengan diberlakukan, ada ketegasan dari negara. Kita gunakan UU tersebut. Yang tanda tangan Pak Joko Widodo. Yang bikin UU itu namanya Joko Widodo," ungkapnya.

2. Pemerintah harus menyatakan karantina di lokasi yang terdampak

Editorial Team

Tonton lebih seru di