Jakarta, IDN Times – Dinas Kesehatan DKI Jakarta melalui Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur telah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap SPPG Pulogebang 15 Jakarta Timur, yang diduga terkait kasus gejala keracunan usai menyantap hidangan dari program MBG.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menjelaskan bentuk pembinaan dan pengawasan tersebut dilakukan melalui inspeksi kesehatan lingkungan (IKL), pelatihan bagi penjamah makanan, serta penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Dinkes melalui Sudin Kesehatan Jakarta Timur telah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap SPPG Pulogebang. Bentuknya melalui IKL, pelatihan penjamah makanan, dan penerbitan SLHS,” kata Ani saat dihubungi IDN Times, Sabtu (9/5/2026).
Ani menambahkan, SPPG tersebut mulai beroperasi sejak 31 Maret 2026. Berdasarkan ketentuan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), pihak pengelola diberikan waktu tiga bulan untuk melengkapi SLHS.
“Dari catatan kami, SPPG ini mulai operasional 31 Maret 2026, dan sesuai peraturan Kepala BGN mereka diberikan waktu tiga bulan untuk memiliki SLHS,” ujarnya.
Ia menyebut, inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) sudah dilakukan dan saat ini pihak SPPG masih dalam proses perbaikan serta pelatihan bagi penjamah makanan.
Dia mengatakan sebanyak 252 siswa di Jakarta Timur diduga mengalami gejala keracunan usai mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jaktim Cakung Pulogebang 15, Jakarta Timur pada Jumat (8/5/2026).
Ani mengatakan dari 252 laporan dari orang tua siswa yang anaknya mengalami gejala usai mengonsumsi makanan tersebut, sebanyak 26 siswa masih dirawat.
"Dari jumlah tersebut, sebanyak 188 siswa tercatat telah mengakses fasilitas layanan kesehatan (faskes) untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Sementara itu, hingga hari ini tercatat ada 26 siswa yang masih menjalani perawatan di rumah sakit," katanya.
