Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi dan supervisi program bantuan sosial (bansos) DKI tahun 2020 dan 2021 bersama dengan Pemprov DKI Jakarta. Hasilnya ditemukan sejumlah kendala sejak 2020.
Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Dwi Aprillia Linda Astuti, menjelaskan salah satu masalahnya adalah kebersihan data karena ada perbedaan data dengan Kementerian Sosial. Rapat ini digelar secara daring pada Selasa, 29 Juni 2021.
"Kami harapkan ada keterbukaan sharing fakta lapangan dari rekan-rekan Pemprov untuk bersama-sama kita cari solusinya,” kata Linda seperti dikutip dari siaran persnya, Kamis (1/7/2021).
Tujuan rapat ini dilakukan untuk mendegarkan langsung pemaparan dari Dinas Sosial (Dinsos) Pemprov DKI Jakarta terkait alokasi penyaluran dan realisasi bansos, detail per jumlah tahapan, mekanisme dan ruang lingkup pekerjaan, nilai setiap kontrak setiap rekanan dan prestasi, serta mekanisme pengawasan pelaksanaan.