OSO juga menegaskan soal aliran dana yang masuk ke dalam partai, haruslah jelas. Dan bermuara ke partai, tidak boleh ke pribadi.
"Keuangan Partai harus jelas, masuk ke dalam partai. Di luar itu, tanggung jawab mereka. Kita tidak akan mau bertanggung jawab dan di sini ada bendahara umum. Jadi bukan untuk pribadi, kalau untuk pribadi nggak bisa dapat, terus bikin macam-macam, ya terpaksa kita pecat," lanjut OSO.
Selain itu, terkait sumbangan untuk calon anggota DPR RI sebesar Rp1 miliar, OSO menegaskan itu tidak benar. Jika sang anggota memiliki potensi yang besar, maka Partai Hanura justru akan membiayai mahar politik itu.
"Ada isu-isu yang mengatakan, kalau nanti calon-calon dari legislatif DPR RI akan dikenakan sumbangan Rp1 miliar hingga Rp2 miliar itu bohong. Yang ada, kalau memang ada potensi justru partai yang membiayai," katanya.