Jakarta, IDN Times - Bendahara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Mardani H Maming, diperiksa nyaris 12 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usai diperiksa, Mardani mengaku bahwa kehadirannya di KPK terkait permasalahan dengan konglomerat Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam.
"Saya hadir di sini sebagai pemberi informasi penyelidikan. Intinya saya hadir di sini (karena) permasalahan saya dengan Haji Isam," ujarnya di Gedung KPK Merah Putih, Kamis (2/6/2022) malam.