Jakarta, IDN Times - Di tengah wabah virus corona, sejumlah direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tirta Mukti di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, justru pelesiran ke Benua Eropa. Mereka yang ikut pelesiran ke Eropa antara lain terdiri dari beberapa direksi, satu staf, satu kepala bagian, satu kepala staf bagian, serta istri-istri mereka.
Menurut Pelaksana Harian Direktur Utama Tirta Mukti, Kabupaten Cianjur, Samsul Hadi, semula rombongan ingin menunaikan ibadah umrah. Mereka meninggalkan Indonesia pada (10/3) lalu.
"Mereka ini sedang cuti, yang tiga orang yaitu kabag, kasubag, dan salah satu staf diproses secara intern di PDAM, di kami. Namun untuk direksi, izin diberikan oleh dewan pengawas perumda," ungkap Samsul ketika diwawancarai oleh stasiun berita Metro TV pada Rabu (18/3).
Ia menjelaskan keberangkatan direksi dan staf ke Eropa merupakan bagian dari cuti tahunan. Masing-masing pegawai diberikan hak cuti tahunan 12 hari dalam satu tahun. Namun, sayangnya, di saat dunia tengah dilanda wabah virus corona, usai batal umrah karena Saudi menutup penerbangan dari Indoenesia, mereka tetap melanjutkan perjalanan.
Samsul mengatakan rombongan mengambil cuti selama sembilan hari. Lalu, apakah akan ada sanksi yang dijatuhkan kepada para direksi dan pegawai yang justru memutuskan untuk berlibur ke luar negeri di tengah wabah pandemik virus corona?