Tol Pekanbaru-Dumai (Dok. Kementerian PUPR)
Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 100 Tahun 2014 yang kemudian diamandemen dengan Perpres Nomor 117 Tahun 2015, pemerintah telah menugaskan PT Hutama Karya (Persero) untuk membangun Jalan Tol Trans-Sumatra (JTTS).
Terdapat 24 ruas yang akan dibangun dengan target penyelesaian dan operasional pada 2024. Tol Pekanbaru-Dumai menghubungkan Kota Pekanbaru dan Kota Dumai.
Mengenai Tol Pekanbaru-Dumai ini, ada hal yang menarik dan tidak pernah ada di jalan tol lainnya. Terdapat empat terowongan atau underpass perlintasan gajah, sebagai bentuk harmonisasi infrastruktur dengan alam.
Terowongan gajah itu disiapkan dengan bentang 25 hingga 45 meter dan tinggi 5,1 meter, serta ditambah dengan tanaman hijau agar menyerupai habitat aslinya.
Terowongan ini dibangun di Seksi IV Kandis Utara–Duri yang melintasi Kawasan Suaka Margasatwa Balai Raja dan Siak Kecil. Kandis Utara-Duri merupakan koridor perlintasan Gajah Sumatra dengan jumlah populasi sekitar 50 ekor.