Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Surat pengunduran diri diserahkan langsung kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Balai Kota, pada Rabu (21/1/2026).
Adapun, pengunduran diri diambik setelah Eks Juru Bicara Anies Baswedan pada Pilpres 2024 itu ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat periode 2026-2031 dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I di Hotel Aryaduta Menteng, Jakpus.
Selain itu, keputusan Sahrin mengundurkan diri dari Komisaris PT Jakpro diambil sebagai langkah nyata dalam menjunjung tinggi integritas dan kepatuhan terhadap regulasi tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Bahwa pada tanggal 18 Januari 2026 di Jakarta, di dalam Rapat Kerja Nasional I 2026 Gerakan Rakyat. Kami ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat periode 2026-2031, dan diberi mandat untuk menyusun kepengurusan partai di semua tingkatan," ujar Sahrin kepada wartawan, Kamis (22/1/2026).
