Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal HAM, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Dhahana Putra menilai dugaan pelecehan seksual finalis Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 bisa jadi catatan buruk.
Dia mengatakan, hal ini adalah sesuatu yang ironis. MUID harusnya jadi kompetisi bergengsi bagi perempuan untuk aktualisasi diri dan kepribadian.
“Jika terbukti benar, kami melihat ini sebagai catatan buruk dalam kontes Miss Universe. Karena, pelecehan seksual jelas sekali tidak sejalan dengan tujuan diselenggarakannya ajang Miss Universe,” kata dia dalam keterangan yang diterima IDN Times, Sabtu (12/8/2023).