Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pengungkapan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus program magang ke negara Jerman (ferienjob) oleh Badan Reserse Kriminal Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri (dok. Bareskrim Polri)

Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, buka suara soal kasus seribu lebih mahasiswa dari 33 Universitas yang terjerat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan dalih program magang atau ferien job ke Jerman.

Dhanana mengungkapkan TPPO adalah kejahatan serius terhadap HAM yang dapat merusak martabat dan integritas individu.

“Adik-adik mahasiswa ini tentu berada dalam situasi di mana hak-hak dasar mereka diabaikan. Kami yakin aparat penegak hukum memiliki kepedulian yang sama sehingga dapat menangani persoalan ini dengan baik dan tepat,” kata dia dalam keterangannya, dikutip Jumat (19/4/2024).

1. Pencegahan TPPO dari Imigrasi

Dialog Dirjen HAM dengan MUI Indonesia bertajuk "Menyongsong Strategi Mitigasi dan Adaptasi yang Lebih Efektif" (IDN Times/Lia Hutasoit)

Dhahana mengungkapkan Kementerian Hukum dan HAM sejatinya telah melakukan sejumlah langkah untuk mencegah Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi korban TPPO. 

“Misalnya Ditjen Imigrasi telah memperketat proses pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi dan proses permohonan paspor bagi PMI melalui profiling pemohon paspor berjenis kelamin wanita berusia antara 17 sampai dengan 45 tahun sebagai upaya dalam mencegah terjadinya TPPO,” katanya.

2. Komitmen Indonesia cegah TPPO

Editorial Team

Tonton lebih seru di