Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sedang mempersiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Strategi Nasional (Stranas) Bisnis dan HAM. Dia mengatakan rencananya Perpres ini ditargetkan selesai pada 2023.
"Tahun ini Insya Allah, mohon doanya," kata Direktur Jenderal HAM, Dr. Dhahana Putra dalam Media Dialogue “Securing Indonesia’s Place In The Global Trade Through Business and Human Rights”, Jumat (28/7/2023).
Dengan adanya Stranas Bisnis dan HAM, pemerintah pusat dan daerah diharapkan punya kerangka regulasi pengarusutamaan Bisnis dan HAM di dalam setiap program dan kebijakannya.
