Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Anggota Komisi VI DPR Fraksi NasDem, Rudi Hartono Bangun (dok. Pribadi)

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indrasari Wisnu Wardhana, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian ekspor minyak sawit mentah (CPO).

Anggota Komisi VI DPR RI, Rudi Hartono Bangun, meminta Kejagung untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Langkah Kejagung sudah tepat. Kejagung harus tegas dan gerak cepat. Kasus ini harus diselidiki sampai tuntas, karena di Kemendag semua kuncinya dan pengusaha CPO nakal yang jadi inti kelangkaan minyak goreng di Indonesi," ujar Rudi dalam keterangannya, Selasa (19/4/2022).

Dia juga meminta Kejagung untuk memeriksa Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi.

"Menteri Perdagangan juga harus diperiksa, karena dia sebagai pimpinan tertinggi di Kemendag pasti tahu kebijakan yang diambil anak buahnya,” ucapnya.

1. Rudi Bangun heran Mendag diam terkait kasus tersebut

Anggota Komisi VI DPR RI, Rudi Hartono Bangun (dok. Pribadi/Rudi Hartono Bangun)

Rudi mengatakan, Komisi VI DPR RI selama ini kerap menanyakan kelangkaan minyak goreng kepada Mendag dan jajarannya, saat rapat dengar pendapat (RDP). Namun, Kemendag mengklaim masalah kelangkaan minyak goreng ulah dari para pengusaha.

Nyatanya, kata Rudi, kasus tersebut melibatkan pejabat di Kementerian Perdagangan. Rudi menyebut, harusnya Mendag mengetahui hal tersebut.

“Jika tahu kebijakan yang salah itu, kenapa Mendag mendiamkan dan pura-pura tidak tahu? Langkah Kejagung saat ini suda sangat tepat, mengurai masalah mendasar minyak goreng untuk rakyat ini. Karena jika mau tegas, pemain besar CPO dan minyak goreng ini paling di Indonesia ada empat atau lima perusahaan," ucapnya.

Menurut Rudi, bila pemerintah tegas menerapkan aturan, para pengusaha akan mengikutinya. Sehingga, kelangkaan dan kemudian kenaikan harga minyak goreng bisa diatasi.

2. Kejagung tetapkan empat orang tersangka kasus minyak goreng

Editorial Team

Tonton lebih seru di