Jakarta, IDN Times - Akademisi dan pakar hukum tata negara Feri Amsari dalam dokumenter Dirty Vote II memaparkan dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan politik pada Pilkada 2024. Dia menyebut fenomena ini melahirkan istilah “partai coklat” atau parcok, merujuk pada dominasi kepolisian dalam pelaksanaan program tersebut.
“Penyebaran bansos dilakukan dan dikerjakan oleh kepolisian sehingga kita mengenal istilah partai coklat atau parcok,” ujar Feri dalam dokumenter yang tayang yang tayang pada 20 Oktober 2025 lalu itu.
Dia menjelaskan, setidaknya ada empat cara bagaimana dana bansos itu dimanfaatkan untuk kepentingan politik.
“Pertama, distribusi bansos itu dilakukan menjelang hari H Pilkada. Kedua, melibatkan jajaran kepolisian dari tingkat pusat hingga ke polsek. Ketiga, membungkus penyerahan bansos tersebut dengan operasi yang dia namakan sebagai cooling system. Keempat, menggunakan seremonial tertentu sebagai momentum khusus agar pembagian bansos terlihat punya alasan," kata Feri.
