Rumor ditariknya Fahri Hamzah ke partai lain sudah bergulir sejak dua tahun lalu. Selain Partai Golkar yang menyatakan minatnya, ada pula Partai Gerindra.
Berdasarkan pemberitaan media, Bendahara Umum Partai Golkar hasil Munas Bali ketika itu, Bambang Soesatyo pernah menyebut dengan senang hati menerima bergabungnya Fahri sebagai kader partai.
"Dengan senang hati (Fahri bergabung ke Golkar)," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet itu kepada media.
Sementara, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan partainya tidak ingin berandai-andai soal Fahri yang bisa saja ditarik ke partai yang dipimpin oleh Prabowo Subianto itu.
Keberadaan Fahri di DPR memang sudah lama menjadi tanda tanya publik. Sebab, PKS sejak tahun 2016 lalu telah memecat Fahri. PKS memecat Fahri karena salah satunya mantan aktivis itu kerap ceplas-ceplos kalau memberi pernyataan ke publik.
Padahal, ia sudah diperingatkan oleh partai agar bisa menyesuaikan diri dengan kebijakan PKS sebagai partai dakwah yang disipilin dan santun. Fahri juga dianggap kerap membuat pernyataan kontroversial dan tidak sejalan dengan arahan PKS.
Tak terima, Fahri kemudian melawan ke pengadilan. Bahkan, hingga ke tingkat banding. Hasilnya, Pengadilan Tinggi memenangkan Fahri dan menguatkan putusan di PN Jakarta Selatan. PKS juga dihukum untuk membayar denda kepada Fahri sebesar Rp 30 miliar.
Gugatan denda dikabulkan oleh majelis hakim karena Fahri mengalami tekanan psikologis yang berat usai dipecat PKS.
"Mengadili, menghukum Pembanding/semula Tergugat I, II, III/Penggugat Rekonpensi membayar biaya perkara pada tingkat pertama dan tingkat banding, yang untuk tingkat banding sebesar Rp 150.000," ujar Hakim Pengadilan Tinggi Daming Sunusi seperti dilansir situs Mahkamah Agung pada Desember lalu.