Jakarta, IDN Times – Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin 'bernyanyi' dalam sidang lanjutan KTP Elektronik di Pengadilan Tipikor pada Senin (19/02). Kalau di ruang sidang Nazar banyak menjawab pertanyaan hakim dan jaksa dengan kalimat "tidak tahu", maka lain halnya usai sidang.
Ia tiba-tiba berkoar-koar dan ikut menyeret nama Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Nazar mengaku memiliki bukti bahwa politisi yang dipecat oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga korup. Padahal, ia termasuk politisi yang paling getol mengkritik keberadaan KPK. Kali terakhir, ia mengatakan lembaga anti rasuah itu sengaja menyiapkan skenario untuk menangkap petahana dan calon kepala daerah yang tengah mengikuti Pilkada.
Nazar mengatakan kalau Fahri ikut menerima aliran dana dari perusahaan miliknya Permai Group. Pernyataan itu jelas dibantah keras oleh Fahri. Apa saja isi bantahannya itu?