Jakarta, IDN Times - Usai pernyataan kemenangan terpilihnya ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) secara aklamasi oleh Muhamad Mardiono--yang didampingi 28 DPW bersama Ketua Steering Commitee, Ermalena dan Pimpinan Sidang Amir Uskara, kubu Agus Suparmanto turut melakukan klaim kemenangan secara aklamasi.
"Klaim aklamasi Agus Suparmanto tentu tidak sah. Pertama, pencalonan beliau tidak memenuhi syarat AD/ART, sebab belum pernah menjabat satu tingkat di bawah ketua umum selama satu periode. Terlebih, rekan-rekan tentu sudah mengetahui Agus Suparmanto ialah kader PKB yang justru berasal dari eksternal PPP," ujar Ketua Steering Commitee Muktamar X sekaligus Wakil Ketua Umum PPP, Ermalena, Sabtu malam (27/9/2025).