Jakarta, IDN Times - Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo angkat bicara, usai namanya disebut oleh saksi mahkota sebagai salah satu penerima aliran dana terkait proyek mega korupsi pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) 4G. Di dalam persidangan terungkap, Dito ikut menerima aliran dana senilai Rp27 miliar dari Komisaris PT Solitech Media Synergy Irwan Hermawan.
Namun, uang itu bukan dari proyek pengadaan tower BTS 4G, melainkan lantaran Dito diduga menjadi makelar kasus agar peristiwa tersebut tidak diendus oleh Kejaksaan Agung. Menteri yang merupakan politikus muda dari Golkar itu menyebut, ia sudah menyampaikan apa yang diketahuinya ke penyidik di Kejagung.
"Itu sama seperti di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) kok. Semua sudah saya klarifikasi dan sudah saya berikan keterangan yang saya ketahui dalam proses resmi," ungkap Dito pada Minggu (1/10/2023), di Jakarta Timur.
Ia pun membantah telah melakukan rasuah. "Rasuah? Gak ada rasuah," tutur dia lagi.
Ia juga menyebut siap menghadapi berbagai peristiwa karena sudah menjadi risiko untuk menduduki posisi menteri. Dito sebelumnya sempat hadir dalam pemanggilan di Kejagung pada 3 Juli 2023 lalu. Direktur penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, tak menampik bisa saja uang yang diterima oleh Dito konteksnya berada di luar proyek pengadaan tower BTS.
Apakah ini menandakan Dito adalah pihak yang mengembalikan dana Rp27 miliar melalui pengacara Irwan, Maqdir Ismail?