Dugaan skandal korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektornik atau e-KTP menyeret nama Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Mantan anggota Komisi II DPR itu disebut-sebut oleh jaksa menerima langsung uang sebanyak US$ 520 ribu atau setara Rp 6,9 miliar.
Dikutip Kompas.com, (10/3), Ganjar pun menanggapi tudiangan tersebut dengan meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) membuktikan dakwaan itu. Dia bahkan meminta supaya persidangan berlangsung secara transparan atau dibuka sejelas-jelasnya. Dia berharap langkah ini akan membuat publik mengetahui apa yang terjadi sebenarnya.
Dia pun menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang seperti yang disebutkan. Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut menjelaskan ada tiga spekulasi terkait kasus e-KTP yang melibatkan namanya. Yang pertama, dia mendapatkan jatah, tapi tidak mau menerima. Atau yang kedua, dia sudah mendapatkan jatah, tapi dipegang orang lain. Ketiga, Ganjar yang menerima uang tersebut.
Ganjar mengaku senang apabila kasus e-KTP nanti dibuka sejelas-jelasnya dalam persidangan. Dia juga mengklaim sudah diperiksa sebagai saksi di KPK dan dirinya sama sekali tak terlibat kasus korupsi e-KTP