Jakarta, IDN Times - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menegaskan sesuai peraturan bahwa parkir di minimarket gratis alias tidak dipungut biaya. Hal ini menanggapi viral aksi protes warga adanya juru parkir (jukir) liar di minimarket.
"Jadi terkait dengan parkir di minimarket sebagaimana regulasi kita, di sana itu parkirnya free (gratis), jadi memang pengelola tidak diperbolehkan memungut," ujar Syafrin dikutip, Rabu (8/5/2024).